M
usyawarah Desa Khusus Percepatan Operasional Koperasi Desa Merah Putih Desa Gumuk Rejo
Desa Gumuk Rejo, 13 Desember 2025 — Pemerintah Desa Gumuk Rejo telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka Percepatan Operasional Koperasi Desa Merah Putih, bertempat di Balai Desa Gumuk Rejo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.
Musyawarah Desa Khusus ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Gumuk Rejo, Ibu Eni Feraningish, dan dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga desa dan warga masyarakat.
Kegiatan Musdesus bertujuan untuk mempercepat langkah-langkah operasional Koperasi Desa Merah Putih sebagai salah satu upaya penguatan ekonomi desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam musyawarah ini dibahas berbagai hal penting, antara lain struktur kepengurusan koperasi, rencana usaha koperasi, mekanisme operasional, serta strategi pengelolaan koperasi agar berjalan secara transparan, profesional, dan berkelanjutan.
Kepala Desa Gumuk Rejo dalam sambutannya menyampaikan bahwa Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat menjadi wadah ekonomi produktif bagi masyarakat desa, khususnya dalam mendukung kegiatan usaha warga dan pengembangan potensi lokal desa.
Melalui Musyawarah Desa Khusus ini, diharapkan seluruh pihak dapat berperan aktif dalam mendukung operasional koperasi sehingga Koperasi Desa Merah Putih Desa Gumuk Rejo dapat segera berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemerintah Desa Gumuk Rejo berkomitmen untuk terus mendorong program-program pemberdayaan ekonomi desa demi terwujudnya desa yang mandiri, maju, dan sejahtera.