

Selain pelaksanaan Musrenbangdes, kegiatan juga dilanjutkan dengan program sertifikasi bangunan desa, yang bertujuan untuk memastikan legalitas dan ketertiban administrasi terhadap aset-aset bangunan milik desa maupun fasilitas umum.
Proses sertifikasi ini mencakup pendataan, verifikasi, dan pengukuran bangunan yang menjadi aset desa seperti balai desa, gedung serbaguna, posyandu, dan sarana prasarana pendukung lainnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset desa, sekaligus memperkuat landasan hukum atas kepemilikan bangunan pemerintah desa.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Gumuk Rejo menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini. Beliau menegaskan bahwa sertifikasi bangunan merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang tertib, profesional, dan berkelanjutan.
—
Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, seluruh elemen masyarakat Desa Gumuk Rejo berkomitmen untuk terus membangun desa menuju arah yang lebih maju dan mandiri.
💬 “Setiap langkah kecil kita adalah bagian dari kemajuan desa yang besar.”
Semangat membangun!
🌐 www.gumukrejo-okut.desa.id